Sebelum sebuah bangunan direncanakan, lokasinya harus dipastikan sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku. Melalui perizinan tata ruang, penggunaan lahan, luas, intensitas, hingga kewajiban atas lahan tersebut tertuang dengan jelas — sehingga legalitas tanah atas lokasi yang dimohon menjadi kuat.
Tidak sedikit owner yang hanya ingin mendapatkan perizinan sampai tahap ini, lalu tanahnya dijual. Tanah yang sudah memiliki kepastian tata ruang dapat dipastikan legal dan mempunyai nilai jual yang lebih tinggi.
Di Bali, ketentuan tata ruang juga mengatur sempadan pantai dan jurang, kawasan suci, batas ketinggian bangunan, hingga kawasan keselamatan operasi penerbangan di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kami membantu membaca ketentuan tersebut sejak awal, agar rencana bangunan Anda tidak perlu dirombak di kemudian hari.
Cakupan layanan
Alur pengurusan
Konsultasi awal
Diskusi kebutuhan, rencana bangunan, dan kondisi lahan bersama tim ahli kami — gratis.
Kajian lokasi & dokumen
Pengecekan ketentuan tata ruang, status lahan, dan kelengkapan dokumen yang sudah Anda miliki.
Penyusunan dokumen
Tim kami menyiapkan dokumen teknis dan administrasi sesuai standar penilaian instansi.
Pengajuan & pendampingan
Permohonan diajukan melalui sistem perizinan, termasuk pendampingan saat sidang atau verifikasi lapangan.
Izin terbit
Dokumen izin diserahkan kepada Anda, lengkap dengan catatan kewajiban yang perlu dipenuhi selanjutnya.
