Jasa Konsultan Perizinan Bangunan di Bali perizinanbali@gmail.com 0812-3946-5170 @perizinanbali
perizinanbali.id

Layanan Kami

Izin Lingkungan

Perizinan untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, seperti pencemaran, kemacetan, ketersediaan air tanah, hingga banjir.

Villa tropis dengan kolam di tengah taman

Melalui izin lingkungan, Pemerintah Daerah mengendalikan pembangunan agar dampaknya terhadap lingkungan sekitar tetap terkelola. Bagi pemilik bangunan, dokumen lingkungan yang baik juga memberi nilai positif — salah satunya sebagai dasar sertifikasi bangunan gedung hijau.

Prosesnya melibatkan masyarakat sekitar melalui survei dan konsultasi publik, sehingga waktunya bisa cukup panjang. Dukungan warga dan banjar setempat sangat menentukan kelancaran izin pembangunan berikutnya.

Jenis dokumen yang dibutuhkan ditentukan oleh skala dan jenis kegiatan — dari pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan untuk usaha kecil, hingga kajian lengkap untuk hotel, resort, dan kawasan berskala besar.

Cakupan layanan

AMDAL
UKL-UPL
SPPL
Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)
Persetujuan teknis air limbah & IPAL
Rincian teknis penyimpanan limbah B3
Izin pengambilan air tanah

Alur pengurusan

Konsultasi awal

Diskusi kebutuhan, rencana bangunan, dan kondisi lahan bersama tim ahli kami — gratis.

Kajian lokasi & dokumen

Pengecekan ketentuan tata ruang, status lahan, dan kelengkapan dokumen yang sudah Anda miliki.

Penyusunan dokumen

Tim kami menyiapkan dokumen teknis dan administrasi sesuai standar penilaian instansi.

Pengajuan & pendampingan

Permohonan diajukan melalui sistem perizinan, termasuk pendampingan saat sidang atau verifikasi lapangan.

Izin terbit

Dokumen izin diserahkan kepada Anda, lengkap dengan catatan kewajiban yang perlu dipenuhi selanjutnya.

Kami siap membantu Anda.

Silakan berkonsultasi dengan tim ahli kami terkait layanan perizinan bangunan Anda — gratis.

Chat via WhatsApp perizinanbali@gmail.com